Cara daftar listrik gratis dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan subsidi listrik dapat kamu lakukan dari rumah saja. Akibat dari adanya pandemi COVID-19 berdampak pada semua lini kehidupan. Mulai dari perubahan tatanan sosial, perubahan perilaku dan kebiasaan serta dampak di bidang ekonomi. Banyak perusahaan-perusahaan yang terpaksa merumahkan sebagian atau bahkan seluruh karyawannya akibat terdampak covid-19. Jika dahulu semua kegiatan ekonomi atau sosial masyarakat dapat dilakukan secara langsung. Maka akibat covid-19 semua harus dilakukan secara online atau dengan menjaga jarak. Dilarangnya kerumunan oleh pemerintah juga menyebabkan kegiatan menjadi terhambat. Perusahaan tidak bisa lagi mempekerjakan karyawan secara penuh. Apalagi bagi masyarakat yang terjangkit covid-19, maka harus melakukan karantina dan tidak dapat melakukan apapun termasuk mencari nafkah untuk keberlangsungan hidup.
Untuk itu pemerintah terus melakukan segala upaya dalam penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat. Pemerintah terus memberikan bantuan sosial langsung kepada masyarakat, keringanan kredit dan juga subsidi listrik gratis prabayar maupun listrik gratis pascabayar. Tapi tentunya tidak semua masyarakat bisa mendapatkan kwh gratis, hanya golongan tertentu saja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan token gratis listrik prabayar ini.
Syarat Mendapatkan Token Listrik Gratis dari Pemerintah
Cara daftar listrik gratis hanya bisa dilakukan jika kamu termasuk golongan masyarakat yang mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah. Jika kamu tidak termasuk ke dalam golongan yang mendapatkan subsidi pemerintah, maka kamu tidak berhak mendaftar listrik gratis. Data tersebut diambil langsung dari data PLN. Sehingga kamu hanya perlu menyiapkan nomor ID pelanggan/nomor meteran untuk mendapatkan token atau listrik gratis. Lalu apa saja syarat untuk mendapatkan listrik prabayar gratis? Berikut syarat yang harus dipenuhi:
- Tergolong Rumah Tangga Miskin
Golongan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pulsa listrik gratis PLN yaitu yang tergolong rumah tangga miskin. Rumah tangga miskin sendiri merupakan rumah tangga yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita kurang dari garis kemiskinan setiap bulannya. Besarnya garis kemiskinan yaitu ketika pengeluaran per kapita setiap bulan sejumlah Rp 347.500. Sehingga batas rumah tangga dikatakan miskin tergantung jumlah anggota keluarga dalam satu rumah dikali batas garis kemiskinan.
- Daya Listik 450 VA dan 900 VA
Apakah rumahmu masih menggunakan listrik dengan daya 450 VA atau 900 VA? Jika iya, maka kamu berhak daftar pulsa listrik gratis dari pemerintah. Baik pelanggan prabayar maupun pascabayar untuk daya 450VA akan tetap mendapatkan subsidi listrik gratis dari pemerintah. Sebenarnya pln sudah tidak menerima pemasangan baru daya listrik 450 VA kecuali untuk rumah tangga miskin.
- Kategori Pelanggan B1 atau I1
Bukan hanya pengguna listrik skala rumah tangga, tetapi juga untuk golongan B1 dan I1. B1 adalah bisnis skala kecil sedangkan I1 adalah industri skala kecil. Dimana kedua pelanggan tersebut juga menggunakan daya listrik 450 VA.
- Berada di Wilayah 3T
Upaya penyediaan listrik masih hingga ke pelosok masih terus dilakukan oleh pemerintah. Tetapi memang tetap saja pasokan listrik di daerah tertinggal masih kalah jauh dengan listrik di kota atau daerah sekitar kota. Sehingga pemerintah juga memberikan subsidi bantuan listrik gratis bagi penduduk yang tinggal di daerah 3T atau wilayah terdepan, terluar dan tertinggal dengan cara mendaftar listrik gratis.
Baca juga : Cara Daftar Paket Internet Telkomsel Lengkap Dan Promo Paket
Cara Daftar Listrik Gratis dari Pemerintah
Jika kamu sudah memastikan diri termasuk dalam golongan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan listrik gratis, maka kamu bisa coba cara daftar listrik gratis dari pemerintah. Cara mendapatkan listrik gratis pascabayar atau prabayar bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja hanya menggunakan ponsel. Ada beberapa cara mendapatkan listrik gratis dari pemerintah, yaitu:
- Cara Daftar Token Listrik Gratis Melalui Website PLN
Salah satu cara daftar listrik pln gratis adalah melalui situs web resmi pln yaitu www.pln.co.id. Kamu tidak perlu login atau memiliki akun untuk bisa daftar listrik subsidi. Caranya adalah dengan pilih menu “Pelanggan” kemudian pilih “Stimulus Covid-19” untuk mendapatkan token gratis atau diskon. Masukkan nomor ID pelanggan/meteran untuk bisa mendapatkan token gratis. Jika berhasil maka kamu akan mendapatkan nomor token yang bisa dimasukkan ke meteran dan menikmati subsidi listrik gratis dari pemerintah selama 6 bulan.
- Cara Daftar Pulsa Listrik Gratis Melalui WhatsApp
Cara dapat listrik gratis pasca bayar lainnya adalah dengan chat melalui aplikasi WhatsApp. Nomor whatsapp pln untuk mendapatkan listrik gratis yaitu 0812-2-123-123. Kamu bisa mulai dengan kirim sms “Hai”, “Hallo” atau “Start”. Kemudian akan muncul pesan balasan yang berisi pilihan (1) untuk akses informasi listrik gratis/diskon stimulus Covid-19 atau (2) untuk membaca meteran mandiri pemakaian listrik bagi pelanggan pasca bayar. Setelah kamu memilih, maka akan muncul perintah selanjutnnya dimana kamu harus memasukkan nomor ID pelanggan/ nomor meteran. Setelah itu kamu akan mendapatkan nomor token listrik yang bisa dimasukkan untuk mendapatkan layanan listrik gratis subsidi dari pemerintah.
- Melalui Perangkat Desa
Selain mendaftar secara online melalui situs web atau pesan whatsapp. Cara mendaftarkan listrik gratis lainnya adalah dengan meminta bantuan dari perangkat desa. Tentu saja kamu harus memberikan nomor ID pelanggan / nomor meteran untuk bisa menikmati subsidi listrik gratis dari pemertintah.
Ketentuan Subsidi Listrik Pemerintah
Setelah kamu mencoba cara daftar listrik gratis di atas, kamu akan mendapatkan nomor token. Baik pelanggan prabayar maupun pasca bayar akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah. Untuk kamu pengguna daya listrik 450VA bisa mendapatkan subsidi listrik secara gratis, sedangkan untuk pelanggan daya listrik 900 VA akan mendapatkan bantuan subsidi 50% dari pemerintah. Pada awalnya token gratis dari pemerintah yang dimulai sejak bulan April 2020 hanya berlaku selama 3 bulan yaitu hingga Juni 2020. Namun diperpanjang hingga kini yaitu Desember 2020. Bahkan menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto kemungkinan stimulus listrik dari pemerintah akan diperpanjang hingga 2021 mengingat pandemi covid-19 yang masih berjalan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat yang terdampak covid-19. Termasuk juga UMKM yang termasuk pelanggan bisnis dan industri skala kecil. Sehingga diharapkan masyarakat bisa terus berjalan dan mengusahakan berjalannya roda perekonomian. Selain bantuan subsidi listrik, pemerintah juga memberikan banyak bantuan baik bantuan sosial langsung, subsidi upah hingga program prakerja. Program prakerja adalah salah satu program dari pemerintah yang memberikan bantuan uang tunai serta pelatihan gratis kepada masyarakat pencari kerja. Agar masyarakat mendapatkan tambahan skill sebelum terjun dan bersaing di dunia kerja.
Jadi, pastikan dulu kamu termasuk dalam golongan penerima subsidi listrik gratis dari pemerintah. Sehingga bisa menggunakan cara daftar listrik gratis dari pemerintah.