Cari tahu perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Tentukan yang terbaik untuk kehidupan dunia dan akhirat Anda.
Sebagaimana diketahui, jumlah umat muslim di Indonesia sangat besar. Bahkan termasuk yang terbesar di dunia. Tak heran bila perkembangan bank syariah di bumi pertiwi ini terus mengalami peningkatan.
Hal ini tak lepas dari keinginan umat muslim di Indonesia untuk menabung atau menyimpan uang dengan ketentuan sesuai syariat islam.
Meski begitu, keberadaan mereka tak lantas membuat perbankan konvensional goyah. Perbankan lama ini tetap menunjukkan taringnya dan kokoh berdiri serta tak mudah tergoyahkan.
Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tentang dua konsep perbankan yang sangat berbeda jauh seperti bumi langit. Selamat menyimaknya sampai akhir.
Ini 10 perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang harus Anda tahu!
Pengetahuan ini bisa Anda pakai untuk membantu mempertimbangkan mana bank yang lebih baik atau sekedar pengetahuan umum saja yang bisa jadi bermanfaat di masa kini atau yang akan datang. Berikut ini 10 poin pembedanya:
Dasar hukum
Perbedaan pertama ini sangat mendasar karena masih berhubungan dengan dasar hukum terbentuknya dua perbankan tersebut.
Secara ringkas, dasar hukum yang dipakai di bank syariah adalah:
- UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan (awal mulanya)
- Selanjutnya ada amandemen sehingga dasar hukumnya menjadi UU No. 10 tahun 1998, juga UU No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Landasan hukum inilah yang menjadi pengaturan khusus kegiatan yang dilakukan di perbankan syariah.
- Tunduk pada BI dan OJK.
- Tunduk pada fatwa DSN – MUI.
Sementara itu, bank konvensional hanya memiliki landasan hukum berikut ini:
- UU perbankan.
- Tunduk pada peraturan yang dikeluarkan oleh BI dan OJK.
Artinya, batasan perbankan yang sesuai syariat islam jauh lebih banyak. Sedangkan konvensional lebih bebas karena batasan hukumnya lebih sedikit.
Fungsi dan kegiatan bank
Tugas yang dijalankan oleh perbankan syariah adalah intermediasi. Contohnya adalah sebagai manajer investasi, penyedia layanan keuangan, hingga investor sosial.
Sedangkan konvensional memiliki fungsi untuk menyediakan jasa keuangan dan intermediasi. Jadi, tugasnya jauh lebih luas.
Prinsip dasar yang dipakai
Hal mendasar lain yang jadi perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah prinsipnya.
Pada prinsipnya, perbankan syariah lebih mengutamakan syariat islam. Di sini, tidak ada pembebasan nilai. Perbankan ini menilai uang sebagai sebuah alat tukar.
Lain halnya dengan konvensional yang menganut prinsip bebas nilai. Perbankan ini juga menilai uang dari sebagai sebuah komoditas. Maka tak heran bila pada bank konvensional uang menjadi mirip barang yang diperjual belikan.
Perbedaan lainnya adalah versi konvensional mau memberikan bunga kepada kreditur dari hasil pengelolaan keuangan di perbankan. Sementara bank satunya tidak menganut sistem bunga, tapi menggunakan istilah bagi hasil.
Perbedaan ketiga ini membuat produk bank syariah berbeda dengan konvensional. Di mana istilah-istilah untuk simpanan, pinjaman, dan produk lainnya semua menggunakan akad syariat islam.
Akad transaksi
Akad yang dipakai oleh kedua perbankan ini berbeda. Versi konvensional cukup mengikuti aturan umum yang berlaku di mata hukum.
Sementara versi syariah harus mengikuti syarat-syarat yang ada di hukum islam. Mulai dari barang yang dijual (dibiayai), status kepemilikan barang, hingga akad-akad lainnya semua diatur dalam islam dan menggunakan istilah dalam bahasa arab.
Contohnya, untuk pembiayaan modal usaha ada istilah-istilah islam yang akan digunakan. Selain itu, modal akan cair jika barang yang dijual oleh debitur adalah benda halal dan tidak menentang syariat islam.
Sistem angsuran dan promosi
Angsuran atau cicilan yang dianut pada bank syariah sangat transparan dan dijelaskan pada saat akad di awal kredit. Jumlahnya juga tetap dan didasarkan pada keuntungan bank. Mereka tidak melakukan promosi berlebihan untuk menarik nasabah.
Sementara itu, versi konvensional kadang melakukan promosi pemberian bunga fixed dengan angsuran tetap. Padahal pada kenyataannya, di tengah-tengah kredit tiba-tiba angsurannya tetap tapi perhitungan bunganya ternyata floating. Perbedaan semacam ini tidak akan ditemui di versi syariah.
Penanggung dari risiko usaha
“Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”, itulah peribahasa yang dianut oleh perbankan syariah. Bila ada keuntungan dan terjadi kerugian sebagai bentuk resiko usaha, maka pihak bank dan nasabah akan sama-sama menanggungnya.
Berbeda dengan versi konvensional yang tidak mau tahu dengan resiko usaha dan kerugian yang dialami oleh nasabah. Mereka akan tetap menagih meskipun usaha nasabahnya dalam kondisi kurang baik.
Struktur pengawas
Setiap organisasi pasti punya pengawas. Versi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, Dewan Syariah Nasional, dan Dewan Komisaris. Sementara versi konvensional hanya diawasi oleh Dewan Komisaris saja.
Meski pengawasnya berbeda, tujuan dari pengawas ini sama. Yakni memastikan bahwa perbankan masih berjalan pada koridor yang sudah ditentukan dan tidak melenceng dari fungsi utamanya.
Hubungan bank dengan nasabahnya
Perbandingan bank syariah vs bank konvensional lainnya adalah hubungan yang tercipta antara nasabah dengan pihak bank.
Untuk versi syariah, biasanya:
- Nasabah adalah partner atau mitra karena akadnya sangat transparan.
- Karena dianggap partner, maka ada kedekatan emosional antara pihak bank dan nasabah.
- Penyelesaian masalahnya biasanya dilakukan secara musyawarah. Sehingga sama-sama punya andil dan dilibatkan.
Sementara untuk perbankan konvensional, umumnya:
- Terciptanya hubungan antara kreditur dan debitur secara profesional. Yakni mereka yang memberi pinjaman dan menerimanya.
- Apabila debitur membayar kredit secara lancar, pihak kreditur akan memberikan keterangan lancar.
- Apabila debitur tidak membayar pinjamannya secara lancar, maka kreditur akan menagih dan tak segan menyita aset jika hutangnya tidak segera dilunasi.
Dengan perbedaan di atas, dapat dilihat bahwa biasanya hubungan nasabah dengan bank syariah jauh lebih dekat dibandingkan dengan konvensional. Inilah keunggulan yang sangat khas dan tidak dimiliki oleh perbankan lain.
Sumber likuiditas
Kedua perbankan ini memakai sumber likuiditas dari bank sentral (BI) dan pasar uang. Yang berbeda dari keduanya adalah sumber pasar uang. Di mana versi syariah hanya menerima sumber dari pasar yang mau menerapkan prinsip syariah. Sementara versi konvensional jauh lebih bebas.
Konsep denda
Konsep denda yang ada di dua perbankan ini berbeda. Di mana versi syariah hanya akan meminta tambahan dana sebagai sanksi pada nasabah-nasabah yang tidak punya itikad baik untuk membayar.
Contohnya adalah orang yang mampu membayar tapi sengaja mundur-mundur dan tidak mau membayar tepat waktu. Jumlah sanksinya pun sudah ditetapkan di awal pada saat akad pertama kali.
Sementara versi konvensional memang dari awal sudah memberlakukan denda keterlambatan dengan angka yang jelas tanpa memedulikan kondisi nasabahnya. Apakah dalam kondisi sedang kesusahan, mampu bayar, atau tidak.
Itulah 10 perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang harus diketahui. Anda bisa menggunakan informasi ini untuk mempertimbangkan mau menabung atau meminjam uang di mana. Atau hanya untuk dijadikan sebagai bahan informasi dasar saja.